Pembangunan infrastruktur di Indonesia belakangan fokus terhadap pembangunan berkelanjutan. Bahkan Indonesia pun sudah berkomitmen berpartisipasi dalam Paris Agreement, yakni kesepakatan yang dibuat berbagai negara untuk mengatasi perubahan iklim serta dampak negatifnya. Untuk mendorong hal tersebut, pembangunan infrastruktur perlu menerapkan aspek aspek sebagai berikut.
Aspek Aspek Pembangunan Infrastruktur
- Penerapan Prinsip Quality Infrastructure Investment
Guna mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pemerintah fokus pada aspek penerapan prinsip quality infrastructure investment (QII). Dimana prinsip ini diterapkan dengan memaksimalkan dampak positif infrastruktur, dalam mencapai pengembangan serta pertumbuhan yang berkelanjutan.
Kemudian mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada investasi infrastruktur, memperkuat tata kelola infrastruktur, mengintegrasikan pertimbangan sosial dalam investasi infrastruktur, memperhatikan ketahanan bangunan dari risiko bencana alam maupun risiko lainnya, serta meningkatkan efisiensi ekonomi dari perspektif life cycle cost.
- Penerapan Green Infrastructure
Aspek aspek pembangunan infrastruktur di Indonesia berikutnya untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yaitu penerapan green infrastructure. Green infrastructure ini adalah konsep penataan ruang yang mengaplikasikan infrastruktur ramah lingkungan. Baik pada tahap perancangannya, pembangunannya, pengoperasian, maupun pemeliharaan.
Setiap tahapannya didesain dengan memperhatikan beberapa hal yang dapat menghemat, melindungi, dan mengurangi penggunaan SDA. Prinsipnya yaitu pengurangan penggunaan sumber daya, mitigasi risiko keselamatan perubahan iklim dan bencana, penggunaan sumber daya hasil daur ulang, serta upaya pelestarian.
- Penerapan Circular Economy Infrastructure
Sirkularitas ekonomi atau circular economy merupakan sistem yang bertujuan untuk meminimalisir limbah dengan cara memanfaatkan sumber daya yang ada sebaik mungkin. Dengan penggunaan sumber daya yang sebaik mungkin, maka jumlah bahan baru yang diperlukan dalam pembangunan pun bisa semakin sedikit.
Dimana bahan barunya sendiri dapat dimaksimalkan kembali dari jumlah bahan yang lama yang telah didaur ulang. Dalam hal ini, circular economy memiliki setidaknya 6 prinsip utama. Adapun prinsip dari sirkularitas tersebut dikenal dengan istilah 6R, yakni rethink, refuse, repair, reduce, reuse, dan juga recycle.
Apabila keenam prinsip ini diterapkan dengan baik dan tepat, maka infrastruktur nantinya akan mempunyai dua peran signifikan. Peran pertama yaitu meningkatkan penerapan sirkularitas infrastruktur, yakni infrastruktur yang dibangun minim limbah melalui pemanfaatan sumber daya secara optimal dan tentunya sejalan dengan prinsip 6R.
Kemudian peran pembangunan infrastruktur di Indonesia yang kedua melalui penerapan kerangka 6R, adalah meningkatkan penyediaan infrastruktur untuk circular. Yakni penyediaan infrastruktur yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan prinsip 6R yang telah disebutkan sebelumnya. Sehingga diharapkan kedua peran ini dapat mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan.
Itu dia aspek aspek pembangunan infrastruktur yang difokuskan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Bahkan lembaga pembiayaan infrastruktur pun kini telah menekankan pentingnya hal tersebut. Seperti PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) yang berada di bawah pengawasan Menteri Keuangan. Lebih lanjut, produk pembiayaan yang berkelanjutan dari PT SMI bisa dilihat pada laman ptsmi.co.id.
